
Tangerang, POSTANGERANG.COM
Sidang kasus narkotika wna majelis hakim MTOH Simanjuntak permalukan Jaksa di ruang sidang.bentak pengacara, Kamu ini siapa duduk di situ, saya SINTA pengacaranya pak.
Mana surat kuasanya. Penunjukan hakim pak jawab Sinta, Kamu dari pengacara mana, ” Saya anggota bu Asmiyati pak.
Ketika di minta menunjukan BASnya wanita ini menjawab ketinggalan sambil tertawa. Seperti meledek Hakim Ketua. Kena apa kamu ketawa.
Ini ruang sidang bentak majelis hakim. Kalau kartu Advocad ada di bawah ketinggalan. Kalau BAS ada dirumah jawab pengacara yang di isukan belum memiliki BAS selasa 20 Oktober 2026
Pengacara ini sempat marah sama awak. Media Radar karna selesai sidang di tanya sudah punya BAS belum SINTA wanita yang baru praktek sidang di on Tangerang ini marah marah.
Pengacara bawahan Asmiyati ini Entah laporan apa yang disampaikan ke bosnya Asmiyati balik marah maki. Maki awak Media lewat wabsab.
Pengacara Asmiyati tuding wartawan intimidasi team pengacaranya dengan ucapan bahasa seperti orang yang tidak berpendidikan.
Ucapan dilontarkan ke pimpinan Redaksi Media Matapost. Com lewat wicat .
Kamu ini nyentl2 tim gw setang lu .. warta lu g ada bobot nya …td nya g penting ma gw ..tp emang wartawan bodrek bgt lu yah ..tuduhan lu itu intimidasi bangsat… Bisa masuk tuduhan palsu lu.. keberatan dia .. gw apalagi .. lu ..
Mumet yahh urusan yg g perlu si sebenarnya…maaf ya.. pokoknya tadi tuh tim ak kasiih foto di serang dgn tuduhan..macem2 baeks Baek2 ajah sama2 receh kita
Emang bikin org marah pada demen Luh… g kenak k gw … Kagak k usik gw gaya lu pada ..
Buset dah pura2 lagi nih blangkon… Blangkon .. dah puas. Lom lihat KTA dia Itu loh si blangkon
Emang yg lihat KTA …ah males ah bahass kagak ada gunanya
Mumet yahh urusan yg ga perlu si sebenarnya…maaf ya.. pokoknya tadi tuh tim ak kasiih foto di serang dgn tuduhan..macem2 baek.
Bahas umpatan pengacara Asmiyati bisa masuk tanah hukum perbuatan tidak menyenangkan.
Inilah bahasa pengacara LBH yang setiap hari mencari perkara penunjukan majelis hakim pengadilan negeri Tangerang.
Siapa yang tidak kenal Asmiyati pengacara kondang di kenal banyak orang mantan anak buah Sukamto SH mantan posbakum pengadilan negeri Tangerang.
Awal karir Asmiyati sudah sering membuat keributan di ruang sidang. Se ingat pantauan pimred Media online Matapost. Com yang di anggap wratawan bodrek, media ga ada bobotnya, wartawan bangsat. Bahkan mengancam tuduhan palsu bisa kena pasal.
Asmiyati menjadi pengacara masuk posbakum sukamto, bahkan selesai kontrak posbakum sukamto Asmiyati masih memakai nama posbakum pengadilan negeri Tangerang padahal posbakum pengadilan negeri Tangerang sudah beralih ke posbakum peradi bukan lagi peradin.
Berebutan sidang di Ruang satu antara Asmiyati dari LBH pradin mengaku posbakum pengadilan negeri Tangerang Putri dan Anggi di ruang sidang 1. Majelis hakim menunjuk pengacara dari posbakum pengadilan negeri Tangerang putri dan anggi mendampingi terdakwa. Tetapi Asmiyati mengatakan punya surat kuasa kusus. Perkara ini di tulis media Matapost. Com.
Terdakwa tidak merasa pernah memberikan surat kuasa kusus dalam persidangan, terdakwa pernah tanda tangani surat lembaran kosong ketika ada LBH penyuluhan hukum du lapas. Terdakwa di suruh tanda tangan kasus yang di hadapi.
Akhirnya hakim usir Asmiyati dari ruang sidang karna terdakwa tidak mengakuinya sebagai pengacaranya.
Keributan yang di ciptakan Asmiyati ingin menguasai acara pidana di pengadilan Negeri Tangerang ketika terdakwa dan. Orang tuanya sudah memberikan surat kuasa ke pengacara Hasby Riza sh dari pengacara Peradi.
Berebutan terdakwa dalam ruang sidang setelah terdakwa (wanita) menyatakan ketika ada pengacara ke lapas hanya disuruh tanda tangan oleh pengacara di kertas kosong.
Perkara ini sempat di tulis oleh media Matapost. Com. Akhirnya majelis hakim menunjuk Hasby Reza untuk mendampingi terdakwa dan Asmiyati di usir hakim dari ruang sidang.
Bramanta SH pengacara LBH mataguru Banten dan putra LBH Bina persada Anak buah Hanif. Pernah merasakan perkaranya di serobot oleh Asmiyati.
‘ Bram membawa kuasa dari terdakwa justru perkara saya di sedangkan sama bu Asmiyati, Dia bilangnnya sudah sah di tunjuk sama hakim”, ujar Bram.
Perkara Bram di ketahui pimred Matapost. Com Prayitno mengetahui jelas ketika perkara P21 dari polisi di Kejaksaan Negeri Tangsel Bram yang mendampingi terdakwa di Kejaksaan Tangsel.
Sedangkan pengacara Dimas sh mengadu ke media matapost. Com. Saya Kaget bang. sidang saya di serobot oleh Asmyati.
Saya bawa surat kuasa kusus bang play. Bahkan saya juga sudah kontek jaksannya sambil menunjukan map berisi berkas.
Masak di serobot, saya tanya katanya dia di tunjuk sama hakim udah sah.
Dia minta surat kuasa kusus sama saya ya ga saya kasih lah ujar pengacara muda ini kesal.
M Johan sh posbakum pengadilan Negeri Tangerang pernah di lempar berkas sama Asmiyati di depan ruang sidang. Keributan sampai di masjid samping gedung pengadilan.
Menurut Johan saya di minta sama bu Jaksa Esty Alda Untuk mendampingi terdakwa. Saya ga tau perkara apa ujar Johan. Karna di suruh setanbay saya tungguin Sidangnnya.
Ketika sidang di buka Asmiyati nyolong masuk duduk di bangku ruang sidang. Karna saya di minta ama bu Jaksa Esty saya duduk aja ujar Johan.
Pengacara Posbakum Abel Marbun pun sempat marah dengan Asmiyati. Menurut Abel Marbun itu perkara penunjukan majelis hakim. Ketika putusan saya masih sidang di tempat lain.
Saya sudah minta tolong sama Johan tetapi Johan juga masih sidang. Asmiyati duduk di putusan perkara tersebut.
Yang bikin saya kaget saya di telpon Jaksa. Kena saya di bilang banding. Kan sudah di ringanka putusan sama majelis hakim ujar Marbun menirukan ucapan Jaksa.
Ternyata Asmiyati menfaatkan putusan. lalu Menghubungi keluarga terdakwa minta surat kuasa untuk banding ke pengadilan tinggi Banten.
Kan di putusan atas nama saya Abel Marbun posbakum Pengadilan Negeri Tangerang. Kalau masih mau cari makan disini baik baik ajalah ujar Marbun.
Pernah ada kejadian yang aneh. Asmiyati Kehilangan dompet katanya di ruang sidang.
Yang aneh saya di tuduh sama wartawan yaa situ”, ujar Marbun padahal waktu itu bang play ga ada liputan hari itu juga ga kelihatan datang ke pengadilan
Kalau ga salah se ingat saya bang pimred lagi takjiah ada temanya yang meninggal.
Bukan saya sama bang play aja yang di marahi aamiyati. Si Erni security pun di marahi. Katanya kita ber tiga sekongkol ujar Abel Marbun
Pernah kejadia Aneh dan menggelikan di depan mata pimred Redaksi Matapost. Com. Ketika pimred masuk liputan di ruang sidang 4 ada sidang perdata.
Karna ingin dapat berita pimred duduk di bangku depan sebeh kanan, Asmiyati sudah duduk di bangku depan sebelah kiri dan pimred duduk bangku.
Tidak lama Asmiyati kluar ruang sidang tidak lama masuk lagi sambil ambil tas dan nyabut HP yang lagi di cas.
Prayitno pimred Matapost. Com tidak perduli, tetapi setelah sidang selesai salah satu pengacara tergugat kaget mau mengambil hpnya sudah tidak ada di tempat.
Pengacara menanyakan ke pimred media Matapost yang masih duduk di bangku.
Saya tidak tahu bang, Tadi ada orang yang duduk di sebelah kiri Saya.
“Saran pimred dilihat aja ke CCTV pengadilan nanti kan kelihatan selain saya ada siapa lagi”, ujar Prayitno.
Akhirnya ketahuan siapa yang mengambil. Di hadapan security Irfan dan Erni, Asmiyati tidak mengakui.
Saran Prayitno telpon aja kalau bunyi HP pak pengacara. Ternyata dalam tas Asmiyati. Pengacara ini mengelak dia bilang ini HP teman saya.
Belum lama sidang kasus pidana Asmiyati masuk ke ruang sidang. Majelis hakim menanyakan ibu pengacara terdakwa. Iya majelis. Mana surat kuasanya, penunjukan majelis.
Pak Jaksa ini perkara terdakwa perlu pendampingan tidak. Jpu Hika. Tidak perlu majelis ancamannya hanya 4 tahun.
Majelis silahkan Ibu kluar ujar hakim mengusir Asmiyati dari bangku ruang sidang.
Di ruang sidang 7 kasus narkotika 8 kilo pengacara Reza penunjukan majelis.
Hakim belum datang tina tiba Asmiyati masuk bersama anak buahnya. Majelis hakim sempat lontarkan. Saya di tulis wartawan karna ada pengacara yang belum sah.
Sidang baru di mulai tiba tiba Jhon Hendrik bersama Reza datang ke ruang sidang. Majelis hakim persilahkan Reza masuk ke ruang sidang.
Tidak ada ampun majelis hakim usir Asmiyati dari Ruang sidang. Bombom pengawal tahanan.
“Bang kita di poto pengacara, harusnya yang poto wartawan bukan pengacara”, ujar pimpinan Redaksi matapost
Ternyata pengacara ketakutan di tulis awak media Karna di kabarkan (diduga)belum memiliki bas.
Benarkan beredar pengacara Asmiyati peras terdakwa / keluarganya didatangi ke Lapas. dugaan pemerasan ini sedang di dalami Redaksi Matapost. Com.
Bahkan salah satu pengacara maupun Translet me nhiyakan ada pengacara tiap sabtu minggu datangi terdakwa di lapas.
“Itu irang belum ketangkap basah saja”, ujar pengacara yang tidak mau namanya di sebut. informasi yang didapat terdakwa di.
Minta duit dari 1 juta sampai Ratusan juta tunggu berita selanjutnya.
Media Matapost. Com ter aktual terdaftar di dewan pers pimpinan Redaksi Matapost. Com terdafta di Anggota PWI Kota Tangerang no 31.00.24065.25B.
(play)
Related Posts

Wakil Bupati Tangerang melepaskan U-15 santri ikut partisipasi piala Bupati Tangerang.

Di Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke 394, Ketua Kosambi Media Center Berharap Bupati Lebih Perhatikan Warga Kurang Mampu.

Momentum Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang juga menjadi kesempatan bagi PERUMDAM TKR.

DIDUGA PENGERJAKAN TANGGUL DI KELURAHAN BENCONGAN TAK SESUAI BIAYA ANGGARAN.

Tentunya sebelum dilakukan tindakan, peserta akan melalui pemeriksaan terlebih.

No Responses