
Tangerang, postangerang.com
HEBOH Setelah Viralnya di Medsos warga antri di kantor Dukcapil Cikokol Kota Tangerang pada 14-15 Juni 2025 untuk melegalisir dokumen guna pendaftaran SPMB 2025.
Antria warga yang menumpuk menuai respons mengejutkan dari Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Kadindikbud Banten, Lukman.
Alih-alih memberikan solusi, ia justru menyindir warga dengan sebutan ‘kampungan’.
Dalam wawancara dengan media di SMK Negeri 3 Tangerang, Lukman menyatakan bahwa seharusnya warga tidak perlu antre.
Karena Kartu Keluarga (KK) digital sudah tidak memerlukan legalisasi. Ia menuding masyarakat kurang memahami teknologi.
“KK digital tidak perlu dilegalisir. Kenapa masih ada yang antre? Cek lagi informasinya. Legalisir hanya untuk KK yang belum digital,” ujarnya dengan nada tinggi.
Lukman menjelaskan bahwa sistem SPMB 2025 telah menggunakan NIK berbasis digital, sehingga verifikasi bisa dilakukan secara online.
“Dokumen digital tinggal diprint. Tidak perlu datang ke Dukcapil kalau sudah ada barcode atau format digital,” tambahnya.
Namun, pernyataannya yang menyebut “orang kampung memang tidak paham digital” justru memicu kecaman.
Meski mengklaim ingin memberikan solusi, cara penyampaiannya dianggap merendahkan dan tidak empatik terhadap kesulitan warga.
(play)
Related Posts

MILAD PERTAMA PERSATUAN MAJELIS TAKLIM SE-DESA BELIMBING ( PMTB ). DIISI TASYAKURAN DI PUNCAK BOGOR, ZIARAH DAN TADABUR ALAM.

Ojol, Bupati Tangerang berpesan utamakan keselamatan penumpang.

TIDK BISA MENUNJUKAN BAS DAN KARTU ADVOCAD PEMGACARA BODONG MENGELABUHI HAKIM KUASA PENUNJUKAN.

Wakil Bupati Tangerang melepaskan U-15 santri ikut partisipasi piala Bupati Tangerang.

Di Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke 394, Ketua Kosambi Media Center Berharap Bupati Lebih Perhatikan Warga Kurang Mampu.

No Responses