
Jakarta, postangerang.com
Viral kembali pagar laut yang sangketa sepadan Laut PT. Sedayu di Tangerang Utara Kab. Tangerang, belum ada keputusan dan tetapan hukum.
Ahmad Khozinudin, SH pengacara Roy Suryo saat di wawancarai oleh Abraham matan KPK, bahwa kepala Desa Kohod Kec. Pakuhaji Kab. Tangerang belum ada keputusan Hakim, senin (26/05).
Diduga harta yang bergerak mobil mewah dan asaet lainnya tidak di sita oleh pihak Polda metro Jaya.
Hal ini kasus pagar laut bibir pantai Utara Tangerang Kab. Tangerang, Banten mengambang di laut.
Bahkan KPP dan yang bongkar pagar laut di mutasikan.
“Kami mnta pada Kapolda Karyoto agar di tangkap kembali”, tuturnya Ahmad Khozunudin, SH saat di buzer Akun Abraham di jakarta melalui tiktok.
Kini kasus pagar laut di kabarnya sudah bayar ke rugian pada negara, tetapi belum ada keputusan Pengadilan Negeri.
Kata dia, uang ratusan milyar itu di setor kemana? karena keputusan hukum belum ada.
(hen / feri)
Related Posts

Realisasi Penggunaan Dana Desa Pete Tigaraksa Tahun Anggaran 2025 Dipertanyakan.

PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS DAN MINYAK GORENG.

Sempat Melawan, Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor Bersenpi.

Diduga Camat dapat Upeti tentang hiburan Malam.

Desa Tanjung Burung Jadi Tuan Rumah MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Teluknaga Tahun 2025.

No Responses