Tangerang, postangerang.com.
Proyek pemerintah daerah kabupaten Tangerang anggaran tahun 2024 tanpa plang anggranan tampak dikerjakan asal asalan.
Pantauan awak media di lapangan terlihat proyek belahan batu hanya menempel tidak sesuai pekerjaan proyek yang menelan anggaran ratusan Juta
Proses pekerjaan proyek SPAL batu belah di Kampung Daon lembur RT 03/ RW 05 Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten,patut di pertanyakan”ujar bondan
pasalnya pekerjaan proyek tersebut diduga banyak sekali kejanggalan juga tidak sesuai dengan speck RAB dan lagi tidak adanya papan KIP sebagai Keterbukaan Informasi Publik sesuai NO. 14 Tahun 2008
Bukan itu saja, disinyalir adanya pengurangan volume dan para pekerjapun mengabaikan K3 sesuai dengan apa yang tertera dalam NO. I Tahun 1970 tentang Kesehatan Keselamatan Kerja yang seharusnya memakai Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, rompi dan sepatu boot itu.
Sangat penting bagi para pekerja untuk APD, tapi pekerja hanya memakai satu item aja yaitu sepatu boot seharusnya item yang lainnya terkait APD.
Sebagai implementasi K3 harus diterapkan secara total dalam proses kegiatan proyek SPAL tersebut, “ujarnya
Di tempat terpisah kami meminta pendapat dari ketua forum Rajeg bersatu ,beliau berpendapat adanya oknum-oknum koruptor bersarang di proyek-proyek abd, di mana di terlihat dari hasil komunikasi awak media dengan tukang yang bekerja di lokasi tersebut, bahwa pondasi lebar 0,30 cm.
Tapi nyatanya ada yang 0,11 cm ada juga yang 0,19 cm ketinggian SPAL yang seharusnya 0,60 itu hanya 0,50 cm dan lebar pondasi atas yang seharusnya 0,25 cm hanya 0,20 cm.
Itu semua sudah jadi bukti bahwa ada upaya untuk mengorupsi anggaran melalui proyek tersebut, “ujarnya.
“Seharusnya pekerjaan SPAL tersebut sesuai RAB 0.25x 0.30X 0.60 cm, tapi ini diduga tidak sesuai RAB.
Tidak ada papan Keterangan Informasi Publik (KIP) dan diduga mengabaikan K3 para pekerja hanya satu item saja yang dipakai sepatu boot seharusnya helm.
Sarung tangan dan rompi dipakai dalam proses Kegiatan kerja tersebut sebagai implementasi dari K3 , Kan aneh ada apa dengan semua ini. “Kata ujar saniman
Lanjutnya lagi, atau yang akrab di sapa Bang tato thea selaku ketua ketua forum Rajeg bersatu, menambahkan pengjelasannya kepada awakmedia posjakartaraya. com
” Seharusnya kegiatan pekerjaan SPAL tersebut harus ada pengawasan dari pihak intasi terkait , disamping itu juga disinyalir terkesan adanya dugaan tindakan mengurangi kualitas.
Sehingga disinyalir sarat dengan korupsi karena kegiatan pekerjaan SPAL tersebut dibayar dari pajak rakyat apapun sumber anggaran Kegiatan tersebut,“Tandasnya
(Prayitno)
Related Posts
KM 45 Tol Tangerang Jayanti-Merak terjadi penembakan antara orang yang tak kenal, jatuh korban 2 orang.
Bapenda Kab.Tangerang Mengukir PAD Diatas Rp.4,5Triliun Tahun 2024.
Dalam perhitungan target pendapatan pajak daerah, Dwi Chandra Budiman tahun 2024 mencapai angka 110 persen.
Wujud Rasa Syukur, Nelayan kelurahan Dadap Gelar Sedekah Laut.
Kejaksaan kembalikan yang ke dua kalinya ke penyidik polres Tangsel, untuk periksa berkas penyidikan polisi..
No Responses