
Jakarta, postangerang.com
Artis Sandra Dewi setelah di periksa oleh Kejagung beberapa hari lalu, tenyata ada dugaan bahwa istrinya Harvey Moeis positif menerima dari dana Rp 271 Triliun.
Artis Sandra Dewi setelah di periksa oleh Kejagung, sempat lompat ke mobil.
Bahkan kejagung akan memeriksa beberapa teman Sandra dewi di dugaan ada atas korupsi.
Tetapi, pihak kejagung belum memastikan bahwa itu orang yang akan di intip.
Yang Jelas, kata Pihak penyidik kejagung, benar ada beberapa orang temannya sandra dewi yang terlibat.
“Tetapi ia perlu ada bukti, bukti untuk melakukan penahanannya”, katanyaKetut.
Kutut Sumedana, ia telah beberapa penjabat yang tinggi sudah di jadikan tersangkah.
Namun, belum di tahan.
Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, menjadi trending topic di media sosial X karena disebut terseret dalam pusaran kasus mega korupsi Timah dengan kerugian 271 triliun.
Sebuah unggahan di X menarasikan Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi timah.
“Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal”, ujanya.
Dalam video tersebut diketahui Sandra Dewi diperiksa Kejagung mendalami perjanjian pisah harta antara tersangka kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi, belum ada peningkatan status sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi timah.
“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut, dilansir dari ANTARA.
Klaim: Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah 271 triliun pada awal Juni.
( henry / postang )
Related Posts

Kurang kontrolnya pihak PLN sepatan, kabel yang semberaut belum ada tindakan.

DIDUGA J MELAKUKAN BISNIS HARAM, MUSKI IA SUDAH DIKURUNG TAHANAN KEJAKSAAN NEGERI

Mantan Ketua Panitia HPN, Mulutmu Harimaumu”, APH Diminta Menindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan.

Perusahaan yang belum punya mengantongi izin.

Acara yang berlangsung selama lima hari sejak 17 Juni tersebut mendapatkan apresiasi positif dari para pelaku usaha mikro.

No Responses