Jakarta – postangerang.com
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Setelah penetapan tersangka FB sebagai tersangkah, barang yang berkaitan dengan barang bukti di amankan polda metro jaya.
Sekitar 3 bulan Pihak penyidik melakukan cari barang bukti, kini dugaan tersangka sudah di amankan.
Sejumlah barang bukti telah disita polisi dalam kasus tersebut.
“Kami akan akan melakukan meningkatkan lebih lanjut dalam penyidik kedepanya”, katanya pihak Kompol. Pol. Ade.
Menurutnya, kasus ini akan du buka untuk umum, agar para masyarakat akan tahu proses hukum berjalan.
“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berikut data elektronik dan dokumen elektronik yang ada di dalamnya,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Ade Safri mengatakan data dan dokumen elektronik itu di antaranya berisikan dokumen penukaran valas, dikutip detik.com
Belum lama ini dari pihak Kapolri juga berpesan agar kasus ini di buka terang-menderang.
“Kami harap kasus ini berjalan dengan mulus dan bisa masyarakat melihat dalam pemutusan kasus ini pemerasan”, tutur Jenderal Pol. Lestyo
Henry / postang
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts
Peta yang ada di BPN letak tanah sudah di geser, dipindahkan, semua sudah di rekayasa seperti ini rasanya antara percaya dan tidak.
DLH Kota Tangerang, terancam di panggil Kementarian LHK Pusat, terkait pengelolaan Sampah.
Kehadiran Kosambi Media Center Akan Bersinergi Kepada Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman.
Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan dalam Pelayanan Publik.
No Responses