
Jakarta – poatangerang.com
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa Panji Gumilang akan minggu ini.
Kasus ini sudah lengkap, tinggal sidang, sabtu (28/10).
Apakah ini sidang terbuka apa tertutup.
Kasus ini dari pihak masyarakat belum ada tanggapan tentang kasus ini di gelar buat umum.
“Kìta tunggu dari pihak aparat dan pimpunan kejagung, apakah kasus ini di gelar buat umum atau tidak”, ujarnya
Berkas perkara kasus dugaan penodaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dinyatakan lengkap.
Panji Gumilang akan segera disidang terkait kasus tersebut.
“Berkas perkara atas nama Tersangka ARPG dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21),” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).
Berkas tersebut dinyatakan lengkap setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara.
Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM).
Selanjutnya jaksa meminta agar penyidik segera menyerahkan berkas tersangka dan barang buktinya (Tahap 2) ke jaksa penuntut umum agar segera disidangkan.
Mùdah-mudahan kasus Panji Gumilang, agar di gelar buat umum, namun itu tergantung pada pihak pimpinan kejagung dan masyarakat.
Henry / postang
[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]
Related Posts

Dalam pemaparan materi, dijelaskan mengenai transformasi layanan peralihan hak atas tanah.

Kontraktor yang mengerjakan proyek SDN Tuis II sensitif, wartawan foto di acam oleh pekerja.

TIDK BISA MENUNJUKAN BAS DAN KARTU ADVOCAD PEMGACARA BODONG MENGELABUHI HAKIM KUASA PENUNJUKAN.

DIDUGA PENGERJAKAN TANGGUL DI KELURAHAN BENCONGAN TAK SESUAI BIAYA ANGGARAN.

ANAK MANTAN MENTERI DISIDANGKAN DENGAN WANITA DIDUGA KUMPUL KEBO TERTANGKAP ISTRI SAHNYA.

No Responses