Tangerang, postangerang.com
Mui Kecamatan Kosambi Kab Tangerang kecewa terhadap Bupati Tangerang Eks Zaki Iskandar, rabu (25/10).
Kecewaan itu ia langsung sampaikan pada Warga, apakah perusahaan yang ada Kosambi-Teluknaga memakai SOP berdiri perusahaan.
Ataukah pihak perizinan tak berikan aturan dan sarana prasarana pembangunan gudang atau industri.
“Kami MUI kecamatan Kosambi meminta pemerintah Kabupaten TANGERANG Hususnya yang ada di wilayah kerja MUI kecamatan Kosambi, bagi perusahaan yang tidak ada sarana ibadah bongkar”, kata KH. Abdul Syukur, S.Ag
Menindak lanjut dari MUI, untuk melakukan teguran kepada perusahaan asing yang ada di wilayah kecamatan Kosambi.
Berdasarkan pantauan MUI, semua perusahaan asing yang ada tidak memiliki sarana dan tempat ibadah untuk karyawannya yang mayoritas beragama Islam.
Perusahaan Pabrik/Gudang yang ada di kecamatan kosambi kebanyakan milik orang asing dan mereka datang ke Indonesia hanya.
Untuk menjalankan bisnisnya sehingga hanya target yang dipikirkan tanpa melihat kebutuhan rohani para pekerjanya.
Akibatnya banyak yang meninggalkan salat karena dikejar target,” ujar Ketua MUI, Utd ZAKI MUBAROK, Selasa ( 24 /10 ).
Usd ZAKI Pun meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Kabupaten Tangerang melakukan pantauan langsung terhadap pabrik yang tidak menyediakan sarana ibadah itu. Selain itu.
Pihaknya meminta MUI pusat untuk memberikan siraman rohani kepada para pekerja setidaknya seminggu sekali.
“Kami juga siap diperbantukan untuk memberikan ceramah dan santapan rohani kepada pekerja”, katanya Zaki Mubarok.
Kata dia, Kami juga siap membangun Musolah di perusahaan itu jika asalkan perusahan menyediakan tanahnya dan tak mau keluar biaya pembangunan,” ujar Utd Zaki.
Asep / postang
Related Posts
Pihak Komisi III DPR-RI perhatin terhadap tubuh Polri, sampai tembak temannya sendiri.
KPID Banten lakukan Literasi media 2024, Dihadiri Pinan SH Ketua Komisi 1 DPRD provinsi Banten.
Muhamad Yusuf pembantu mencuri emas perhiasan majikanya buat main judol di hukum hanya 3 tahu 6 bulan.
Pelaku terdakwa penusukan membunuh ada korban ada dugaan gangguan jiwa.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tegaskan kondisi anak, korban dari kecelakaan truk tanah.
No Responses