
Surabaya, postangerang.com
Diduga Perwira menengah akan di adaukan ke pihak polda Surabaya, tentang kematian pacar dalam penyidiknya tak sesuai kejadian, senin (16/10).
Pihak Korban yang yang meninggal tak terima, bahwa kasus tak sesuai kejadian dalam penyidikan, dan kasus ini di aduhkan pada pihak Propam Polda Surabaya.
Pengaduan ini atas dasar dari korban yang meninggal melalui kuasa hukum korban.
Apakah perwira menengah ini akan terancam musuk bui dan jabatan copot dari ASN.
“Kami akan mengadukan kasus ini ke pihak Propam Polda Surabaya, sehingga terbukti ia melakukan pemeriksaan rekasa hal ini bentuk bohong”, katanya Hendra Yana Kuasa Hukum Dini Sera Afrianti
Ia minta kata Hendra Yana, agar Satu perwira menengah dan dua perwira pertama dilaporkan ke Bid Propam Polda Jatim, Senin, 16 Oktober 2023 melakukan Obstruction of Justice.
Mereka adalah Kompol Hakim, eks Kapolsek Lakarsantri; AKP Haryoko Widhi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya; dan Iptu Samikan, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri.
Pelapornya adalah Hendra Yana, salah satu anggota tim kuasa hukum korban Dini Sera Afrianti. Dini adalah pengunjung Blackhole KTV Club.
Dini dibunuh oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur.
Bila ketiganya nanti terbukti melakukan Obstruction of Justice, ancaman hukuman 12 tahun penjara siap menanti mereka.
Obstruction of Justice dianggap kejahatan serius di banyak yurisdiksi hukum. Siapa yang melakukannya menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Termasuk hukuman penjara, denda. Atau malah kedua-duanya. dikutip disway.
Sehingga sudara korban, agar pihak propam harus buka terang menderang dalam kasus ini.
henry / postang
Related Posts

DIDUGA PENGERJAKAN TANGGUL DI KELURAHAN BENCONGAN TAK SESUAI BIAYA ANGGARAN.

ANAK MANTAN MENTERI DISIDANGKAN DENGAN WANITA DIDUGA KUMPUL KEBO TERTANGKAP ISTRI SAHNYA.

GALIAN TANAH SEDALAM 30 METER BERJARAK 3 METER DENGAN RUMAH WAARGA.

HAK JAWAB KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TANGERANG TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL.

Proyek yang di kerjakan oleh rekanan tidak pakai pemadatan.

No Responses